Mengembalikan Foto yang Terhapus dengan Ashampoo GetBack Photo (Serial Number Legal)
Pernah kehilangan foto-foto penting yang kita simpan dalam hardish, flashdisk, memory card atau apalah? Karena foto-foto tersebut banyak menyimpan kenangan buat kita. Ketika kita menyadari bahwa foto-foto digital dari pernikahan sendiri, gambar kelahiran anak atau hari libur terakhir telah musnah dan tidak ada cadangan.
Kali ini Wahyu-IWe akan membagikan aplikasi untuk mengembalikan foto yang terhapus bahkan terformat dengan aplikasi Ashampoo GetBack Photo. Ingat! Wahyu-IWe hanya akan membahas cara mendapatkan dan aktivasi aplikasi Ashampoo GetBack Photo dan tidak akan membahas cara penggunaannya dikarenakan cara penggunaannya sangat mudah dipahami dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Jadi saya yakin sobat bisa langsung memahami cara penggunaannya.
Beberapa alasan kehilangan foto digital :Kali ini Wahyu-IWe akan membagikan aplikasi untuk mengembalikan foto yang terhapus bahkan terformat dengan aplikasi Ashampoo GetBack Photo. Ingat! Wahyu-IWe hanya akan membahas cara mendapatkan dan aktivasi aplikasi Ashampoo GetBack Photo dan tidak akan membahas cara penggunaannya dikarenakan cara penggunaannya sangat mudah dipahami dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Jadi saya yakin sobat bisa langsung memahami cara penggunaannya.
- Foto terhapus tanpa sengaja
- Kartu memori kamera digital error
- USB flash drive kena format atau tidak efektif
- Kartu memori smartphone kena hapus
- Sistem file rusak
- dll.
Dengan Ashampoo GetBack Photo kehilangan foto digital kemungkinan besar akan kembali lagi. Program ini memungkinkan pemulihan dari perangkat penyimpanan yang berbeda hanya dalam beberapa langkah. (meskipun tidak seratus persen kembali, paling tidak sebagian besar file akan aman).
Berbeda dengan banyak program Undeleter konvensional, Ashampoo Photo GetBack pulih tidak hanya foto yang dihapus "normal", tetapi juga gambar dari perangkat penyimpanan yang telah di format.
Berbeda dengan banyak program Undeleter konvensional, Ashampoo Photo GetBack pulih tidak hanya foto yang dihapus "normal", tetapi juga gambar dari perangkat penyimpanan yang telah di format.
Fitur yang terdapat pada Ashampoo GetBack Photo :
- Pemulihan file gambar yang terhapus atau rusak
- Scan semua perangkat penyimpanan dalam sistem
- Foto bahkan mungkin ditemukan, setelah perangkat penyimpanan diformat
- Metadata juga pulih, misalnya EXIF dan IPTC
- Mendukung semua format file yang umum, misalnya JPG, PNG, BMP, GIF, RAW
- Foto juga ditemukan dalam format file seperti PDF dan dokumen Word
- Tampilan foto dipulihkan sebagai thumbnail
Cara Untuk Mendapatkan Aplikasi dan Cara Mengaktifkan :
1. Download file-nya (link download ada di bawah postingan)
2. Setelah file selesai di download jalankan file hasil download tadi, klik tombol "I agree, proceed" pada jendela baru klik tombol "Get free activation key"
Klik tombol "Get free activation key" |
3. Pada halaman yang muncul sobat akan diminta memasukkan email sobat, lanjutkan dengan menekan tombol "Request full version key"
Masukkan email pada kotak yang tersedia |
4. Sekarang waktunya cek email, akan ada email baru dari Ashampoo untuk konfirmasi permintaan serial number tadi, buka link yang diberikan
5. Nah sekarang Licence key-nya udah muncul silahkan disimpan agar jika suatu saat dibutuhkan lagi tidak perlu mendaftar lagi
6. Kembali lagi pada install-an tadi, masukkan licence key tadi pada kotak yang tersedia dilanjutkan menekan tombol "Activate now!"
Proses aktivasi |
7. Jika gambar kunci berubah tanda centang berlatar hijau maka aktivasi berhasil, lanjutkan instalasinya sampai sobat menemukan tombol "Finish".
8. Selesai, selamat menikmati :)
------------------------------
Alternatif link :
------------------------------
Cara Download :
Anda akan diarahkan kehalaman "ADF.LY" atau "SHORTE.ST" tunggu 5 detik
Klik tombol "SKIP AD" atau "LEWATI" yang muncul di kanan atas halaman.
Cara Download :
Anda akan diarahkan kehalaman "ADF.LY" atau "SHORTE.ST" tunggu 5 detik
Klik tombol "SKIP AD" atau "LEWATI" yang muncul di kanan atas halaman.
Post a Comment