Cara Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google
Mencari gambar bebas hak cipta di google - Sebagai seorang blogger yang perlu diperhatikan bukan hanya artikel yang bebas dari copy paste dari karya orang lain, tetapi gambar pendukung yang disertakan dalam artikel juga butuh diperhatikan.
Jangan sampai gambar-gambar yang kamu gunakan dalam artikel adalah milik orang lain yang memiliki hak cipta yang tidak boleh di distribusikan ulang atau digunakan selain pemegang hak cipta.
Jika hal ini terlewatkan siap-siap saja akan mendapatkan klaim hak cipta dari sang pemilik hak cipta, dan bisa saja mereka menuntut ganti rugi berupa denda bahkan hingga ke ranah hukum.
Berangkat dari masalah tersebut kita mesti hati-hati menggunakan gambar yang bukan dari hasil karya kita sendiri, jika gambar-gambar yang kamu gunakan adalah hasil karya kamu sendiri, kamu bebas menggunakannya (ya iyalah made in dewe, hiks...).
Jika kamu tidak memiliki keahlian khusus dalam mengolah gambar, kamu bisa kok menggunakan gambar dari orang lain yang memberikan izin untuk distribusi ulang dan bebas digunakan oleh semua untuk keperluan komersial atau pun non komersial.
Bagaimana caranya?
Banyak kok situs penyedia gambar gratisan yang bebas digunakan ulang, seperti www.pixabay.com, www.pexels.com, getbg.net, dan lainnya.
Namun dari sekian banyak situs penyedia gambar gratisan tersebut, bingung gak tuh mencari satu-satu ke masing-masing situs tersebut untuk menemukan gambar yang cocok dengan yang kita mau?
Jika tak mau ambil pusing manfaatkan saja mesin pencari Google yang serba bisa ini, apa sih yang tidak bisa dilakukan oleh Google? urusan beginian mah dianggap kecil oleh raksasa mesin pencari ini.
Yuk kita buktikan, mencari gambar bebas hak cipta di google.
1. Buka halaman Google dan ketikkan gambar yang kamu cari dan tekan enter.
2. Sekarang pilih tab Gambar -- Alat -- Hak penggunaan -- selanjutnya pilih salah satu yang hak penggunaan yang kamu kehendaki (kecuali pilihan yang paling atas).
3. Sekarang kamu bisa menggunakan ulang gambar bebas hak cipta yang ada di mesin telusur Google.
Jangan sampai gambar-gambar yang kamu gunakan dalam artikel adalah milik orang lain yang memiliki hak cipta yang tidak boleh di distribusikan ulang atau digunakan selain pemegang hak cipta.
Jika hal ini terlewatkan siap-siap saja akan mendapatkan klaim hak cipta dari sang pemilik hak cipta, dan bisa saja mereka menuntut ganti rugi berupa denda bahkan hingga ke ranah hukum.
Berangkat dari masalah tersebut kita mesti hati-hati menggunakan gambar yang bukan dari hasil karya kita sendiri, jika gambar-gambar yang kamu gunakan adalah hasil karya kamu sendiri, kamu bebas menggunakannya (ya iyalah made in dewe, hiks...).
Jika kamu tidak memiliki keahlian khusus dalam mengolah gambar, kamu bisa kok menggunakan gambar dari orang lain yang memberikan izin untuk distribusi ulang dan bebas digunakan oleh semua untuk keperluan komersial atau pun non komersial.
Bagaimana caranya?
Banyak kok situs penyedia gambar gratisan yang bebas digunakan ulang, seperti www.pixabay.com, www.pexels.com, getbg.net, dan lainnya.
Namun dari sekian banyak situs penyedia gambar gratisan tersebut, bingung gak tuh mencari satu-satu ke masing-masing situs tersebut untuk menemukan gambar yang cocok dengan yang kita mau?
Jika tak mau ambil pusing manfaatkan saja mesin pencari Google yang serba bisa ini, apa sih yang tidak bisa dilakukan oleh Google? urusan beginian mah dianggap kecil oleh raksasa mesin pencari ini.
Yuk kita buktikan, mencari gambar bebas hak cipta di google.
1. Buka halaman Google dan ketikkan gambar yang kamu cari dan tekan enter.
2. Sekarang pilih tab Gambar -- Alat -- Hak penggunaan -- selanjutnya pilih salah satu yang hak penggunaan yang kamu kehendaki (kecuali pilihan yang paling atas).
3. Sekarang kamu bisa menggunakan ulang gambar bebas hak cipta yang ada di mesin telusur Google.
Catatan:Sekian cara mencari gambar bebas hak cipta di Google, semoga bermanfaat, selamat menikmati.
Sebelum menggunakan gambar yang kamu dapatkan sebaiknya periksa kembali bahwa gambar tersebut benar-benar boleh digunakan ulang atau tidak, boleh di edit atau tidak, boleh untuk komersial atau tidak, dengan cara masuk ke situs sumber penyedia gambar tersebut.
Bagaimana cara mengetahui situs sumber penyedia gambar yang dimaksud?
Cukup mudah, tinggal klik gambar dan klik tombol Kunjungi laman (visit page).
Post a Comment